Peraturan Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol (RUU Minol) akan tidak mengizinkan peredaran minuman beralkohol. RUU Minol telah dibicarakan melalui Badan Legislasi DPR RI. Orang yang melanggar Rancangan Undang-Undang Minuman Beralkohol akan ditakut-takuti dengan sanksi pidana. Sanksi pidana untuk pemakai minuman beralkohol ditata dalam pasal 20 yang menjelaskan bahwa masing-masing orang yang mengonsumsi minuman beralkohol bakal dikenakan sanksi mulai dari 3 bulan penjara sampai 10 tahun penjara dengan dengan mulai dari Rp 20 juta sampai Rp 1 milliar. poker online Minuman beralkohol ini berisi etanol yang sudah tercantum dalam Pasal 4. Etanol adalahbahan psikoaktif yang bisa menurunkan kesadaran untuk yang mengonsumsinya. Minuman ini diciptakan melalui proses yang panjang guna mendapatkan hasil yang maksimal. Tingginya kadar alkohol dalam suatu minuman akan menyebabkan gangguan pada kesehatan. Berikut susunan jenis minuman keras atau beralkohol yang dilarang dalam RUU Minol:
1.Bir Minuman terbuat dari fermentasi biji-bijian yang berasal dari beras, jagung, gandum. Bir adalahminuman keras yang kadar alkohol rendah mulai dari 4 sampai 6 persen. 2.Rum Rum adalahminuman beralkohol yang tercipta dari hasil fermentasi dari air tebu yang mempunyai kadar alkohol sebesar 37,5 persen.poker online 3.Wiski Wiski adalahminuman yang berasal dari fermentasi jagung yang mempunyai tingkat alkohol 40 sampai 50 persen. 4.Vodka Vodka tercipta dari biji-bijian yang sudah difermentasi laksana gandum hitam dan jagung. Vodka tergolong minuman yang mempunyai kadar alkohol mulai dari 35 sampai 60 persen. 5.Wine Wine adalahminuman beralkohol yang tercipta dari hasil fermentasi buah anggur. Fermentasi wine ini dilaksanakan sangat lama guna menghasilkan minuman yang berkualitas. Kandungan alkohol pada minuman ini mulai dari 8 sampai 14 persen. 6.Tequila Minuman asal Meksiko ini diciptakan dari fermentasi tumbuhan yang mempunyai nama agave yang mempunyai kadar alkohol selama 40 persen. 7.Sake Sake adalahminuman yang berasal dari anggur ini mempunyai kadar alkohol selama 16 persen. 8.Soju Minuman ini adalahminuman yang mempunyai kadar alkohol sejumlah 20 sampai 40 persen. Minuman ini adalahminuman yang serupa dengan Vodka dan Sake.poker online 9.Tuak dan Ciu Tuak adalahminuman yang berasal dari nira yang sudah di fermentasi dan ciu berasal dari singkong yang sudah difermentasi. Minuman ini mempunyai kadar alkohol yang berbeda-beda dicocokkan dengan jarak masa-masa fermentasinya. Itulah susunan minuman keras yang dilarang dalam RUU Larangan Minuman Beralkohol.
Comments